Polsek Woha, Koramil Woha Bersama PKM Woha Gelar Ops Yustisi, 15 Pelanggar Terjaring

Bima ~ Media Aspirasi ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Resor Bima, Woha dan Koramil woha bersama dengan Puskesmas Woha melaksanakan operasi yustisi di Jalan raya desa tente, kecamatan woha, kabupaten Bima, Kamis 19/8/21 pukul 09.30 wita.


Kapolsek Woha melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan operasi yustisi kali ini melibatkan personil sebanyak 22 orang diantaranya personil Polsek Woha sebanyak 10 orang, personil Koramil woha 10 orang dan 2 orang dari puskesmas woha." Terang Adib.


Bagi pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan selanjutnya pelanggar diberikan masker gratis. Pembagian masker ini bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19.

Dalam operasi yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Woha Iptu Saiful Anhar dan membagikan masker sebanyak 100 lembar.


Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, menggunakan masker merupakan hal sepele namun sangat bermanfaat terutama melindungi diri dari penyebaran wabah Covid-19. "Jangan sampai karena keteledoran kita menyebabkan keluarga kita yang nantinya juga menjadi korban Covid-19," ujarnya.


Selain penggunaan masker, Ia juga mengingatkan masyarakat agar mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Pihaknya akan akan trus melakukan operasi yustisi baik pagi siang maupun malam, ini adalah sebagai bentuk kepedulian TNI-POLRI untuk keselamatan masyarakat


Adib mengharapkan Agar Masyarakat tetap mematuhi prokes Covid-19 baik saat beraktivitas maupun saat bepergian., "Mari Bersama-Sama Kita mendukung dan mensukseskan Program pemerintah tentang Penanggulangan Covid-19," Tutupnya, Kasi Humas Polres Bima