"Kapolsek Sanggar melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah terjadi kecelakaan truk dengan SPM motor" pada hari kamis (12/08/2021) malam.
Iptu Adib menambahkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.30 wita. Truk tersebut diketahui bernomor polisi DR 8520 DZ sedangkan sepeda motor Jupiter MX warna merah tanpa Nopol.
Dari keterangan Saksi, awalnya mobil truk dan SPM dari arah berlawanan yang dimana pengendara SPM Sdr Randi Sanjaya dari arah timur hendak ke barat sedangkan mobil truk Dari arah barat hendak ke timur, tiba-tiba terjadi tabrakan, sehingga pengendara SPM terpental beberapa meter
Kemudian, Piket SPKT Polsek sanggar mendapat informasi adanya kecelakaan dengan sigap langsung menuju TKP, amankan TKP dan membantu korban untuk di larikan ke rumah sakit" ucap Adib.
Pada pukul 20.45 WITA, Saudara Randi Sanjaya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas (PKM) Sanggar dengan luka yang di alami, luka robek pada kepala, luka robek pada lengan kanan, luka patah tulang, luka robek pada paha kanan dan luka lecet dan patah tulang kering sebelah kanan.
"Kemudian, adanya kejadian, Anggota Polsek Sanggar bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP) dan Langusung mengamankan Barang bukti (BB) mobil truk dan SPM, untuk sopir truk, pada malam itu juga langsung menuju Mapolres Bima untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan saat ini dipastikan sudah di Polres Bima," tutup Adib. kasi Humas Polres Bima. (Red/MA/6).
Posting Komentar