Koordinator Lapangan Front Persatuan Pemuda (FPP) Kabupaten Bima, Andri meminta agar transparansi anggaran dana covid-19 harus diperjelas.
"Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi harus terbuka dan realistis," beber Andri.
Dia menegaskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima agar segera memanggil Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPBD dan PPK covid-19 yang tergabung dalam Satgas Gugus tugas tersebut untuk menjelaskan terkait penggunaan anggaran Covid-19.
"Kami mendesak Ketua DPRD dan Ketua Pansus beserta anggotanya untuk menindaklanjuti proses kejelasan anggaran covid-19, mulai dari Pansus hingga ke tahap audit oleh Inspektorat," bebernya.
Andri juga menyoroti terkait transparansi sewa Rumah Dinas Sekda Kabupaten Bima karena pihaknya menilai bahwa ketika rumah pribadi dijadikan sebagai rumah, maka tidak menutup kemungkinan terjadi penggelapan aset Daerah yang ada dalam rumah sewaan itu.
"Kami mendesak DPRD dan Sekda untuk menjelaskan status hukum semua Aset Daerah Kabupaten Bima yang ada di Kota Bima," jelas Andri.
Dia menegaskan salah satu item penggunaan anggaran yang digunakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bima ditemukan banyak selisih penggunaan anggaran ini akan dijadikan rujukan berbasis data untuk penggunaan di SKPD lain yang tergabung dalam Satgas Gugus tugas tersebut.
" Maka hal ini penting untuk di ketahui oleh masyarakat Se-kabupaten Bima, Alangkah baiknya pihak Anggota pansus harus melakukan evaluasi secara transparan," ungkapnya.
Dia menyebutkan pihaknya mendorong DPRD Kabupaten Bima untuk menggandeng inspektorat agar secepatnya mengaudit, dugaan kerugian negara dari hasil pansus.
"Bahkan melakukan hak kelembagaan yakni hak interplasi terkait dengan penggunaan anggaran covid," tutup Andri. (Red/MA/6).
Posting Komentar