BAZNAS! Memperingati Tahun Barunya Islam 1. Muharam 1443 H. dan merayakan Kemerdekaan 76 Tahun Indonesia, Asisten Rangkap lll

Bima ~ Media Aspirasi ~ Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau dikenal dengan BASARNAS, adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan.


Pendistribusian Dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) Tahun/M/1443.H di kecamatan Sanggar, Pemerintah kecamatan sanggar kabupaten Bima, menggelar dalam kegiatan sosialisasi sekaligus pendistribusian zakat, Infak, sedekah, dilangsungkan bertepatan di aula kantor KUA.


Dalam pembagian secara langsung, turut hadir PLT Kepala BASARNAS, PLT Kadis Kesra, dan Asisten lll Setda kabupaten Bima, Drs H. Arifudin Bin Yaqub beserta jajarannya, Ustad H. Suiadin Abdulah, M.Pd, Camat sanggar Ahmad SH, Kepala UPJ kecamatan Sanggar Drs H. Salahuddin, dan kepala KUA, peserta penerimaan manfaat sebanyak, 13 (tiga belas orang), dan secara simbolis, pada hari rabu (11/08/2021). 

Kata sambutan Drs H. Arifudin Bin Yaqub, menyampaikan bahwa ini adalah amanah melalui kepemerintahan bupati bima. Zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya yang dihimpun BAZNAS, disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima (mustahik) sesuai ketentuan syariat Islam.


Sebagaimana dalam , penyaluran zakat diperuntukkan bagi 13 (Tiga belas) asnaf. Penyaluran dana umat yang dikelola oleh BASARNAS disalurkan dalam bentuk pendistribusian (kuratif dan kedaruratan) dan pendayagunaan (produktif).


"Pendistribusian yaitu penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dari BAZARNAS yang bersifat karitatif atau kedaruratan yang mencakup empat (4) bidang: pendidikan; kesehatan; kemanusiaan; dan dakwah-advokasi," Ungkap PLT Bazarnar.


Lanjutnya, Pendayagunaan yaitu penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dari BASARNAS yang bersifat produktif yang mencakup tiga (3) bidang: ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. BASARNAS memiliki bidang-bidang penyaluran dana ZIS dan DSKL tersendiri sesuai dengan fungsinya masing-masing, yaitu bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan serta bidang dakwah dan advokasi.


Bidang Ekonomi BASARNAS melaksanakan program pendayagunaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di bidang ekonomi secara komprehensif meliputi program modal usaha mustahik, ekonomi kreatif, pemberdayaan usaha tani, revitalisasi pasar desa, dan pemberdayaan usaha perikanan darat dan laut, serta beragam model penanganan dan pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.


Bidang Pendidikan BASARNAS melaksanakan program penyaluran yang meliputi pendistribusian dan pendayagunaan ZIS dan DSKL bidang pendidikan kepada mustahik secara komprehensif dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.


Adapun, di bidang Kesehatan BASARNAS melaksanakan program penyaluran yang meliputi pendistribusian dan pendayagunaan ZIS dan DSKL bidang kesehatan meliputi kesehatan preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif dan advokatif dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan mustahik," Ujarnya Asisten lll.


Bidang Kemanusiaan melaksanakan layanan kepada mustahik yang sifatnya mendesak baik karena kecelakaan, kebencanaan, pendidikan, kesehatan dan penganiayaan.


"Bidang Dakwah dan Advokasi BASARNAS melaksanakan program pendistribusian ZIS dan DSKL dalam bidang dakwah secara komprehensif dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, keadilan ekonomi, keberpihakan kepada masyarakat lemah, dan meningkatkan harkat dan martabat bangsa dan umat. Apalagi kita semua, sudah memasuki hari kemerdekaan Republik Indonesia yang 76 Tahun,"Tutupnya PLT Kesra. (Red/MA/6).