Serang ~ Media Aspirasi ~ SMA swasta Putra Bangsa yang terletak di jalan raya Jakarta KM. 9 Ciruas, Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten telah dilupakan untuk melakukan pungutan terhadap murid atau wali murid yang akan mengambil ijazahnya.
SMA swasta Putra Bangsa yang bernaung dalam yayasan Ciptayasa putra bangsa dilupakan telah melakukan pembohongan publik dan juga telah diduga melakukan pungutan terhadap siswa yang akan mengambil ijazahnya
Dikonfirmasi oleh wartahukum.com Cipto sebagai ketua yayasan mengatakan ujian itu dalam setahun ada empat kali, ujian tengah semester, ujian semester, genap, akhir semester atau kenaikan kelas, setiap ujian itu dikenakan biaya Rp 100.000 jika kelas 2 ada PKL untuk SMA dan SMK.
"Kalau untuk anak yatim atau yatim piatu kita bebaskan 100% atau anak yang mondok disini dan kita kasih makan, ada yang sempet mondok juga saya usir karena dia pulang izin tapi kesini masuknya lama," ucap Cipto.
Cipto kami ada SK untuk melanjutkan biaya untuk tahun pelajaran dengan syarat rajin hadir, berpakaian selalu rapi, selalu mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah, jika ada anak yang tidak mengikuti ekstrakurikuler berarti tidak mengikuti aturan dan tidak mengikuti SK Menggratiskan dengan catatan, terang Cipto.
Disisi lain Angga sebagai paman dari wali murid mengatakan ketika keponakan kami dirayu, dibujuk, dan diiming-imingi untuk sekolah di tempat tersebut oleh oknum guru yang berinisial (A) dan sekarang sudah tidak lagi mengajar di sekolah tersebut dengan rayuan atau iming-iming gratis tidak membayar biaya apapun tapi mengapa ketika akan mengambil ijazah diminta sejumlah uang.
"Keponakan saya mondok kok disitu juga tapi kenapa diminta bayaran, ada dugaan upaya pembohongan publik, sebab awal sekolah di situ dengan bahasa tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Saya minta instansi terkait jangan tutup mata dengan adanya hal ini, ini jelas merugikan anak bangsa dan pembodohan terhadap anak bangsa," cetusnya. (MA/6).
Posting Komentar